Pengaturan
Tempat Duduk Untuk Menunjang Pembelajaran Kondusif Disekolah Dasar
Ulwan
Syafrudin
Universitas Pendidikan Indonesia (Kampus
Daerah Serang)
Abstrak. Permasalahan
yang sering terjadi dalam pembelajaran di kelas adalah kurang kondusifnya
situasi kelas yang disebabkan karena banyaknya siswa yang mengobrol, sehingga
menimbulkan keributan. Salah satu faktor yang mendasari adanya situasi seperti
itu diantaranya penataan ruangan kelas yang kurang baik. Penataan ini merujuk
kepada posisi tempat duduk siswa. Penataan ruang kelas menjadi salah satu hal
penting untuk diperhatikan oleh guru sebelum proses pembelajaran dimulai, hal
ini diungkap oleh Winzer (dalam Winataputra, 2003. hlm 9-21) bahwa “penataan
lingkungan kelas yang tepat berpengaruh terhadap tingkat keterlibatan dan
partisipasi siswa dalam proses pembelajaran. . diketahui tempat duduk
berpengaruh jumlah terhadap waktu yang digunakan siswa untuk menyelesaikan
tugas yang diberikan”. dari pentingnya tersebut, Penataan yang seharusnya
tertata dalam kelas dapat menempatkan antara siswa perempuan dan laik-laki
secara tepat. sesuai pendapat yang diungkapkan oleh jane Bluestein (2013) bahwa
dalam mengatur tempat duduk jangan berdasarkan jenis kelamin, Karena tidak
pernah boleh memisahkan siswa berdasarkan jenis kelamin, bahkan jika siswa itu
sendiri yang memintanya. makalah ini
secara umum bermaksud untuk mengemukakan pendapat bagaimana caranya penataan
tempat duduk untuk menunjang pembelajaran yang kondusif karena dalam
pembelajaran yang kondusif anak akan tertarik untuk belajar dan tujuan
pembelajaranpun akan tercapai.
Kata
kunci : Tempat Duduk, Pembelajaran Kondusif
Abstract. causing a commotion. One of the factors underlying the
existence of such situations include the arrangement of classrooms that are
less good. This refers to an arrangement of the seating position of students. A
classroom setting into one of the important things to be noticed by the teacher
before the learning process begins, it is revealed by Winzer (in Winataputra,
2003. pp 9-21) that "the arrangement of appropriate classroom environment
affect the level of involvement and participation of students in the learning
process , , Unknown seating affect the amount of time that students use to
complete the assigned task ". of such importance, the arrangement should
be put in a class arranged between female students and female eligible
appropriately. corresponding opinions expressed by Jane Bluestein (2013) that
in arranging the seating not based on gender, For never be separated students
by gender, even if the students themselves who requested it. These papers are
generally intended to express opinions how the seating arrangement to support learning
that is conducive for learning conducive children will be interested to learn
and pembelajaranpun objectives will be achieved.
Key words : Seating, Conducive Learning
Pendahuluan
Permasalahan yang sering terjadi dalam pembelajaran
di kelas adalah kurang kondusifnya situasi kelas yang disebabkan karena
banyaknya siswa yang mengobrol, sehingga menimbulkan keributan. Salah satu
faktor yang mendasari adanya situasi seperti itu diantaranya penataan ruangan
kelas yang kurang baik. Penataan ini merujuk kepada posisi tempat duduk siswa. Kenyataan
dilapangan menunjukkan bahwa guru seringkali membebaskan siswanya untuk
menentukan tempat duduk secara individual dan membiarkan siswanya duduk di
tempat duduk yang telah ditentukan olehnya bersama teman-teman satu kelompoknya
yang mayoritas penempatan ini di dominasi oleh suatu kelompok seperti halnya
kelompok laki-laki dan perempuan saja, sehingga penataan ini masih terkesan
belum tertata dengan baik.
Penataan ruang kelas menjadi salah satu hal penting
untuk diperhatikan oleh guru sebelum proses pembelajaran dimulai, hal ini
diungkap oleh Winzer (dalam Winataputra, 2003. hlm 9-21) bahwa “penataan
lingkungan kelas yang tepat berpengaruh terhadap tingkat keterlibatan dan
partisipasi siswa dalam proses pembelajaran. Lebih jauh, diketahui bahwa tempat
duduk berpengaruh jumlah terhadap waktu yang digunakan siswa untuk
menyelesaikan tugas yang diberikan”. dari pentingnya tersebut, Penataan yang
seharusnya tertata dalam kelas dapat menempatkan antara siswa perempuan dan
laik-laki secara tepat. Hal ini sejalan dengan pendapat yang diungkapkan oleh
jane Bluestein (2013) bahwa dalam mengatur tempat duduk jangan berdasarkan
jenis kelamin, Karena tidak pernah boleh memisahkan siswa berdasarkan jenis
kelamin, bahkan jika siswa itu sendiri yang memintanya, sebagai pendidik harus
menghentikan mitos yang mengatakan bahwa wanita dan pria adalah “lawan”. Kita
harus mendorong interaksi sedini mungkin dan tidak membiarkan masing-masing
kelompok memandang kelompok lainnya adalah “ musuh atau pihak lain” mungkin
jika kita sejak awal berhenti memisahkan anak-anak berdasarkan jenis
kelaminnya, anak perempuan dan anak laki-laki akan lebih bekerjasama dan saling
membantu sama lain pada saat mereka meningkat remaja.
Dari pendapat-pendapat yang telah dijabarkan
sebelumnya, maka dengan penataan posisi duduk yang sesuai dengan jumlah siswa
yang dibagi berdasarkan jenis kelaminnya, siswa dapat lebih berkonsentrasi
karena meminamlisir siswa untuk mengobrol bersama teman-teman satu kelomponya,
dengan berkonsentrasi, siswa diharapkan dapat memaknai proses belajarnya.
Pemaknaan siswa terhadap pembelajaran akan berpengaruh terhadap hasil belajar
siswa. Maka dari itu penataan posisi tempat duduk ini tepat untuk diterapkan.
Melihat pentingnya hal ini, maka pemakalah akan
memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan penataan psisi tempat duduk
diantaranya : pengertian penataan tempat duduk, jenis-jenis tempat duduk
Dari pendapat dan penguatan pernyatan oleh beberapa
ahli yang berentangan dengan posisi kenyataan dilapangan, seharusnya guru yang
menjadi sutradara kelas mulai membenahi ruangan kelas melalui pe nataan kelas
yang sesuai dengan penytaan yang telah dissampaikan sebelumnya agar tercipta
ruangan kelas yang tidak lagi didukung namun mendukung proses pembelajaran.
Seperti yang kita ketahui bahwasannya lingkungan termasuk penataan ruangan
mempengaruh jalnnya proses belajar mengajar diklas yang akan berpengaruh
terhadap proses berfikir siswa yang pada akhirnya beprngaruh pula pada
pemakanaan pembelajaran oleh siswa hingga prestasi yang dirassih oleh siswa.
Berdasarkan masalah-masalah tersebut diatas maka
makalah ini secara umum bermaksud untuk mengemukakan pendapat bagaimana caranya
penataan ruang kelas untuk menunjang pembelajaran yang kondusif karena dalam
pembelajaran yang kondusif anak akan tertarik untuk belajar dan tujuan
pembelajaranpun akan tercapai.
Oleh karena itu tujuan penulisan makalah ini adalah
: (1) memaparkan pendapat mengenai penataan tempat duduk yang baik; (2)
memaparkan fakta yang terkait kesalahan dalam menata tempat duduk didalam kelas
(3) mengemukan solusi alternative dalam pembelajaran yang kondusif melalaui
penataan tempat duduk
Pembahasan
1. Pengaturan Tempat Duduk
Menurut Sidi (Asmani, 2010:117) “pengaturan
tempat duduk dalam pembelajaran lebih bervariasi, termasuk kerja kelompok,
kerja perorangan, dan klasikal”.
Pengaturan atau penataan tempat duduk adalah salah satu upaya
yang dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas. Dengan penataan tempat duduk
yang baik maka diharapkan akan menciptakan kondisi belajar yang kondusif, dan
juga menyenangkan bagi siswa. Penataan lingkungan kelas yang tepat berpengaruh
terhadap tingkat keterlibatan dan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran.
Lebih jauh, diketahui bahwa tempat duduk berpengaruh jumlah terhadap waktu yang
digunakan siswa untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
Sesuai dengan maksud pengelolaan kelas sendiri bahwa
pengelolaan kelas merupakan upaya yang dilakukan oleh pembelajar (guru) dalam
menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif, melalui kegiatan pengaturan
pembelajar (siswa) dan barang/ fasilitas. Selain itu pengelolaan kelas
dimaksudkan untuk menciptakan, memelihara tingkah laku pembelajar (siswa) yang
dapat mendukung proses pembelajaran. Maka dengan demikian pengelolaan kelas
berupa penataan tempat duduk pembelajar (siswa) sebagai bentuk pengelolaan
kelas dapat membantu menciptakan proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan.
Pengaturan tempat duduk terdiri dari bemacam-macam
jenis. Silberman (2001:13) menunjukkan “penataan tempat duduk siswa yang dapat
dipilih dalam proses pembelajaran adalah: model huruf U, corak tim, meja
konferensi, lingkaran, susunan chevron, auditorium, dan model tradisional”.
Pada dewasa ini banyak sekali guru yang modifikasi
tempat duduk untuk menemukan supaya pembelajaran yang kondusif dan banyak yang
meninggal model tempat duduk tradisional padahal itu sangat baik ketika
diterapkan didalam kelas karena guru dapat menjangkau siswa dan lebih teratur.
Dan dalam Penataan tempat duduk dalam kelas dapat menempatkan antara siswa
perempuan dan laik-laki secara tepat. Hal ini sejalan dengan pendapat yang
diungkapkan oleh jane Bluestein (2013) bahwa dalam mengatur tempat duduk jangan
berdasarkan jenis kelamin, Karena tidak pernah boleh memisahkan siswa
berdasarkan jenis kelamin, bahkan jika siswa itu sendiri yang memintanya,
sebagai pendidik harus menghentikan mitos yang mengatakan bahwa wanita dan pria
adalah “lawan”. Kita harus mendorong interaksi sedini mungkin dan tidak
membiarkan masing-masing kelompok memandang kelompok lainnya adalah “ musuh
atau pihak lain” mungkin jika kita sejak awal berhenti memisahkan anak-anak
berdasarkan jenis kelaminnya, anak perempuan dan anak laki-laki akan lebih
bekerjasama dan saling membantu sama lain pada saat mereka meningkat remaja.
2. Pembelajaran Kondusif `
Marzuki dalam Supardi (2013:207),
berpendapat bahwa iklim sekolah adalah keadaan sekitar sekolah dan suasana yang
sunyi dan nyaman yang sesuai dan kondusif untuk pembelajaran yang dapat
meningkatkan prestasi akademik. Desmita (2009:301), berpendapat bahwa Iklim
sekolah (school climate) adalah situasi atau suasana yang muncul akibat
hubungan antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan
peserta didik, dan hubungan antar peserta didik, yang mempengaruhi sikap (attitude),
kepercayaan (beliefs), nilai (values), motifasi (motifation) dan
prestasi orang-orang (personalia) yang terlibat dalam suatu (sekolah) tertentu.
Sementara itu, kondusif berasal dari kata kondi yang berarti persyaratan atau
keadaan, kata kerjanya adalah mengkondisikan yang berarti membuat persyaratan
atau menciptakan suatu keadaan. Sementara kondusif sendri merupakan kata sifat,
kondusif diartikan sebagai memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang
bersifat mendukung.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa suasana kondusif adalah keadaan yang mendukung
keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di kelas. Iklim kondusif di
sekolah akan memberikan pengaruh yang baik bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri, baik untuk jangka pendek ataupun untuk jangka panjang.
Kelas kondusif adalah jenis kelas yang menggelinding dengan sendirinya, di
kelas tersebut guru menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengajar dan
tidak untuk menegakkan disiplin, peserta didik mengikuti pelajan dan menyelesaikan
tugas belajarnya dengan sekehendaknya sendiri tanpa harus diawasi oleh guru,
pesetra didik yang tampak terlibat dalam tugas belajarnya saling berinteraksi
sehingga suara muncul dari beberapa tempat secara bersamaan, tetapi, suara
tersebut dapat dikendalikan oleh guru dan peserta didik pun menjadi giat dalam
belajar serta tidak saling mengganggu, jika muncul kembali suara-suara dari
peserta didik dan terasa sedikit mengganggu, guru cukup memberi sedikit
peringatan dan kelas menjadi kondusif. Siapapun akan melihat kelas yang
kondusif seperti ini begitu hangat dan menghasilkan prestasi yang membanggakan.
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa jenis kelas yang menggelinding dengan sendirinya merupakan
jenis kelas ideal karena dapat menjadikan kelas yang kondusif (Wiyani,
2013:185,186). Penelitian menunjukan bahwa lingkungan sosial atau suasana kelas
adalah penentu psikologis utama yang mempengaruhi belajar akademis (Riyanto,
2009:203). Menurut Mamat Dalam Supardi ( 2013:53), suasana sangat penting
karena memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap perkembangan
anak-anak dari segi pengenalan tentang konsep diri, kemandirian bekerja dan
belajar dengan efektif dan kemampuan mengadakan hubungan yang baik dengan orang
lain.Iklim sekolah yang positif dapat menggerakkan kegiatan pembelajaran dan
daya kreativitas pelajar, sedangkan iklim yang negatif akan membekukan
perkembangan pelajar. Sejumlah pemikir dan praktisi dunia pendidikan konteporer
seperti Hanushek, Bobbi De
Poter & Miskel Sackney, menyarankan
kepada pihak sekolah agar mampu menciptakan iklim sekolah yang sehat dan
menyenangkan, yang memungkinkan siswa dapat menjalani interaksi sosial secara
memadai di lingkungan sekolah. Iklim sekolah yang sehat ini, dibutuhkan untuk
membangkitkan motifasi belajar siswa, akantetapi juga diperlukan untuk
mengantisipasi timbulnya perasaan yang tidak nyaman dan stres dalam diri siswa,
yang akan mempengaruhi prestasi belajar.
Dari kesimpulan
tersebut, dapat disimpulkan bahwa suasana yang kondusif adalah suasana kelas
yang aman dan nyaman secara emosional dan intelektual. Tertib dan aman dari
berbagai gangguan, dan disipilin dalam berbagai aktifitras pembelajaran di
kelas. Tidak harus dikekang dengan kedisiplinan, akan tetapi dengan keadaan
kelas yang menggelinding dengan sendirinya merupakan jenis kelas yang ideal,
karena siswa dapat melibatkan diri, mengambil, bahagia, dan menumpukan
perhatian dalam pembelajaran. Pengaturan dan pengawasan terhadap kelas sebagai
lingkungan belajar ini turut menentukan sejauh mana kelas tersebut menjadi
kelas yang terbaik. Kelas yang baik adalah kelas yang bersifat menantang, dapat
merangsang peserta didik untuk belajar, serta memberikan rasa aman dan kepuasan
kepada peserta didik dalam belajar.
Kesimpulan
dan Rekomendasi
Pembelajaran
yang efektif dapat bermula dari iklim kelas yang dapat menciptakan suasana
belajar yang menggairahkan, untuk itu perlu diperhatikan pengaturan/ penataan
ruang kelas dan isinya termasuk penataan tempat duduk siswa, selama proses
pembelajaran. Penataan tempat duduk adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh
guru dalam mengelola kelas. Model tempat duduk tradisional itu
sangat baik ketika diterapkan didalam kelas karena guru dapat menjangkau siswa
dan lebih teratur Faktor yang perlu diperhatikan dalam penataan tempat duduk siswa
adalah jenis kelamin dan dalam mengelola antara laki-laki dan perempuan harus
tepat. maka
dengan penataan posisi duduk yang sesuai dengan jumlah siswa yang dibagi
berdasarkan jenis kelaminnya, siswa dapat lebih berkonsentrasi karena
meminamlisir siswa untuk mengobrol bersama teman-teman satu kelompoknya, dengan
berkonsentrasi, siswa diharapkan dapat memaknai proses belajarnya. Pemaknaan
siswa terhadap pembelajaran akan berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Maka
dari itu penataan posisi tempat duduk ini tepat untuk diterapkan Sehingga
proses pembelajaran menjadi kondusif.
Referensi
Bluestein, J.
(2013). Manajemen Kelas. Jakarta: Indeks.
Nana
Sudjana. (2002). Dasar-dasar proses belajar-mengajar. Bandung: Sinar
Baru Algensindo.
Rachman. (2009).Pengaturan
Tempat duduk Didalam Kelas. [Online]. Tersedia : http://www.sekolahdasar.net/2009/03/pengaturan-tempat-duduk-di-dalam-kelas
. Diakses : 26 Desember 2016
Rushdie, S.
(2011). Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas. Yogyakarta: Diva Press.
Silberman, M. L.
(2013). Active Learning. Bandung: Nusamedia dan Nusa Cendikia.
Susanto
A, (2013). Teori belajar pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
UPI, T. D. (2013).
Manejemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Wiyani,
N.A. (2013). Manajemen kelas. Jogjakarta: Ar-ruzz Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar